Program Keluarga Harapan (PKH) Plus adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga atau warga sejahtera rentan yang terdaftar dalam DTKS dan menjadi keluarga penerima manfaat PKH plus dengan komponen lanjut usia. Berempat di pendopo kecamatan Bubulan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 telah diselenggarakan penyaluran PKH pulus tahap II tahun 2024. Sebanyak 62 keluarga penerima manfaat telah menerima bansos PKH plus . Masing masing keluarga penerima manfaat ( KPM ) menerima sebesar Rp. 500.000,-. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesra Kecamatan Bubulan, anggota Polsek Bubulan, pihak bank Jatim unit Dander, pendamping PKH Bubulan dan KPM. Kasi Kesra Kecamatan Bubulan dalam hal ini mewakili camat Bubulan menyampaikan bantuan yang diterima KPM berharap dipergunakan sebaik-baiknya karena tidak semua keluarga mendapatkan bantuan ini dan semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban bagi para lansia yang mendapatkannya.