Pada hari Jumát tanggal 21 Nopember 2025 bertempat di pendopo kecamatan Bubulan telah dilaksanakan kegiatan penyaluran PKH Plus tahap 4 tahun 2025.Program Keluarga Harapan (PKH) umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki beberapa kategori, seperti ibu hamil/nifas, anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, dan lansia. Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Di Kecamatan Bubulan terdapat 51 KPM PKH Plus . PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuan PKH adalah: Meningkatkan tafaf hidup, Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian, Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal Program Keluarga Harapan (PKH) umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki beberapa kategori, seperti ibu hamil/nifas, anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, dan lansia. Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) . Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesra beserta staf, Satpol PP, Bank Jatim, pendamping PKH, KPM. Kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar.