Bubulan – Pemerintah Kecamatan Bubulan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan Kepada Desa yang bersifat khusus (BKKD) Tahap II tahun 2025 di Desa Bubulan pada Selasa 27 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan rutin untuk memastikan Pelaksanaan BKKD Tahun 2025 berjalan sesuai rencana serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa. Dalam peninjauan tersebut, Kasi PMD Bubulan bersama tim melakukan pengecekan langsung terhadap progres kegiatan yang dibiayai melalui BKKD, mulai dari pelaksanaan fisik hingga penyusunan dokumen administrasi. Melalui Monev ini, kecamatan dapat mengukur perkembangan pelaksanaan program sekaligus melihat kendala di lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti. Sebagai bagian dari Tim Mitigasi Risiko, Kasi PMD Bubulan berperan dalam memperkuat sistem pengawasan dengan mengidentifikasi potensi hambatan dan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program dijalankan secara terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga menjadi upaya mempererat koordinasi antara kecamatan dan pemerintah Desa Bubulan, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.