Bubulan – Pemerintah Kecamatan Bubulan telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan Kepada Desa yang bersifat khusus (BKKD) di Desa Cancung Kecamatan Bubulan pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan rutin untuk memastikan Pelaksanaan BKKD Tahun 2025 berjalan sesuai rencana serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa. Dalam peninjauan tersebut, Camat Bubulan bersama tim (satpol PP) melakukan pengecekan langsung terhadap progres kegiatan yang dibiayai melalui BKKD yaitu pembanguan lapangan bola voly desa Cancung , mulai dari pelaksanaan fisik hingga penyusunan dokumen administrasi. Melalui Monev ini, kecamatan dapat mengukur perkembangan pelaksanaan program sekaligus melihat kendala di lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti. Sebagai bagian dari Tim Mitigasi Risiko, Camat Bubulan berperan dalam memperkuat sistem pengawasan dengan mengidentifikasi potensi hambatan dan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program dijalankan secara terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga menjadi upaya mempererat koordinasi antara kecamatan dan pemerintah Desa Cancung, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Camat Bubulan bersama Tim, kepala Desa Cancung beserta perangkat Desa .