Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 bertempat di Balai Desa Bubulan Kecamatan Bubulan telah diselenggarakan sosialisasi masalah persmpahan. hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bubulan, Satpol PP Bubulan, babinkamtibmas Bubulan , Babinsa Bubulan, Kepala desa besrta Perangkat desa Bubulan ,BPD Bubulan, Ketua RT dan RW Desa Bubulan, Tokoh masyarakat Desa Bubulan. Dalam sambutannya Camat Bubulan menyampaikan.Pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat digunakan sebagai referensi model yang mengedepankan paradigma 3R (R1=reduce, R2=reuse,R3= recycle). R1 Adalah upaya yang lebih menitikberatkan pada pengurangan pola hidup konsumtif serta senantiasa menggunakan “tidak sekali pakai“ yang ramah lingkungan dan mencegah timbulan sampah, R2 adalah upaya memanfaatkan bahan sampah melalui penggunaan yang berulang agar tidak langsung menjadi sampah, tanpa pengolahan berarti menggunakan kembali sampah yang layak pakai untuk fungsi yang sama atau yang lain. R3 adalah setelah sampah harus keluar dari lingkungan rumah perlu dilakukan pemilahan dan pemanfaatan pengolahan secara setempat menjadi produk baru. Pengelolaan sampah dengan pola 3R merupakan upaya untuk mengurangi beban TPA sampah. Upaya kegiatan 3R membutuhkan partisipasi aktif seluruh stakeholders yang terkait dengan masalah persampahan. Mengingat upaya pengurangan volume sampah di sumber sangat erat kaitannya dengan perilaku masyarakat, diperlukan suatu upaya penyadaran dan peningkatan pemahaman untuk mendorong perubahan perilaku yang dilakukan secara berjenjang, baik melalui promosi atau diseminasi maupun kampanye yang terus menerus. Desiminasi dan sosialisasi penanganan 3R menjadi  sangat  penting  dalam  pengelolaan  sampah, perlu dilakukan terus-menerus kepada setiap strata lapisan masyarakat baik secara individu maupun kelompok, dengan menggunakan bahasa, sarana-prasarana dan media yang sesuai dengan target kelompok yang dituju. Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kegiatan Sosialisasi dengan memberikan Materi pada Kelompok Masyarakat yang akan dilakukan pembimbingan terhadap masyarakat agar sarana dan prasarana yang yang sudah terbangun dapat dimanfaatkan dan berfungsi sehingga tercipta  Bersih Lingkungan di Kabupaten Bojonegoro. Peningkatan pemahaman peserta sosialisasi pengelolaan sampah.Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah bertujuan untuk mensosialisasikan terkait pengelolaan sampah yang yang ada di Kabupaten Bojonegoro  seperti: Pelaksanaan pengelolaan sampah dengan sarana dan prasarana yang sudah terbangun di Kabupaten Bojonegoro dengan mendaur ulang sampah, dengan adanya daur ulang diharapkan sampah tidak sampai di TPA karena sudah terproses di TPR3R.

 


By Admin
Dibuat tanggal 07-04-2026
2 Dilihat