Pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2026 diwilayah Kecamatan Bubulan telah dilaksanakan kegiatan pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras alokasi bulan Februari-Maret 2026. Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan pangan beras merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan stimulus pengungkit ekonomi bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Pendistribusian bantuan tahun ini menggunakan database PBP dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Program ini tak hanya membantu masyarakat rentan, tapi juga dapat meredam gejolak harga beras di pasaran. Hadir dalam kegiatan ini camat Bubullan, Kepala Desa/Perangkat Desa, KPM, Kasi Kesra Kecamatan Bubulan, TKSK.