Bubulan 21 Juli 2026, Bertempat di Pendopo Kecamatan bubulan telah diselenggarakan Bimtek pemasaran dan perijinan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, banyak UMKM yang belum memiliki legalitas dan sertifikasi usaha yang memadai. Padahal, kedua aspek ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses pembiayaan, dan membuka peluang kerja sama bisnis. Melalui bimtek legalitas dan sertifikasi usaha, pelaku UMKM dapat memahami proses perizinan, jenis sertifikasi, serta strategi pengembangan usaha yang sesuai dengan regulasi. Bimtek legalitas dan sertifikasi usaha merupakan langkah penting bagi UMKM untuk berkembang secara profesional dan berkelanjutan. Dengan memiliki legalitas dan sertifikasi yang lengkap, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas peluang bisnis, dan meningkatkan daya saing. Pendekatan terintegrasi antara pelatihan, konsultasi, dan pendampingan akan membantu UMKM mencapai pertumbuhan yang optimal. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bubulan, Dinas perdagangan Bojonegoro, DPMPTSP sebagai narasumber, Kasi PMD beserta Staf, Kepala Desa se-Kecamatan Bubulan, Satpol PP Kecamatan Bubulan, masyarakat pelaku UMKM se-Kecamatan Bubulan.