Bubulan.- Selasa (08/10/2019) bertempat di Balai desa Sumberbendo diadakan pertemuan rutin penerima PKH Desa Sumberbendo dan dilanjutkan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bpk Dadang Setiawan, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan telah mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di setiap kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

“Dalam sosialisasi kita memberikan pemahaman mengenai manfaat dari program – program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

 “Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat luas, bukan hanya di kota-kota besar saja, tapi juga di desa-desa

Ditambahkan lagi oleh Kaur Kesra Kecamatan Bubulan bpk. Purwanto, program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya diikuti oleh pekerja kantoran saja, tapi bisa diikuti oleh semua bidang pekerjaan dan usaha seperti petani, pedagang, nelayan dan sebagainya.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat mendorong Masyarakat Desa yg belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian ( JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT),” tuturnya.


By Admin
Dibuat tanggal 08-10-2019
359 Dilihat