Setelah pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) tentang sosialisasi Transformasi Eks PNPM MPd ke BUMDesMa dibeberapa Kecamatan di kabupaten Bojonegoro, tahapan selanjutnya adalah dilaksanakannya Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Penetapan Transformasi Eks PNPM MPd menjadi BUMDesMa. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd (Prgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri Pedesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).

       Acara Musyawarah antar Desa (MAD) dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bubulan pada hari seni, 30 januari 2023. hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bubulan (Bpk. yudhistira Ardhi Nugraha), Pengurus UPK Eks.PNPM, Kasi PMD, Ketua BPD se Kecamatan Bubulan, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Simpan Pinjam Perempuan.

        Hasil dari kegiatan tersebut adalah mengesahkan Penetapan BUMDesMa Anugerah Abadi Kecamatan Bubulan dan Pembubaran UPK Eks PNPM; Menetapkan AD/ART BUMDesMa Anugerah Abadi Kecamatan Bubulan; Menerima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus UPK Eks PNPM Kecamatan Bubulan....acara berjalan aman, tertib dan lancar.


By Admin
Dibuat tanggal 12-02-2023
88 Dilihat