Pada hari ini Selasa tanggal 22 Agustus 2023 telah dilaksaksanakan pembinaan BUMDES bertempat di pendopo Kecamatan Bubulan . Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bubulan, Sekcam Bubulan ,Kasi PMD, Kasi Kesra ,Staf Kecamatan Bubulan , Kepala Desa dan Sekdes se-Kecamatan Bubulan, pendamping Desa, pengurus BUMDES se-Kecamatan Bubullan, hadir pula perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro. Dalam sambutannya Camat Bubulan ( Mochamad Basuki, S. Pd ) menjelaskan BUMDES dalah usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa . Pemerintah Desa dapat , mendirikan BUMDES sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa . Pembentukan BUMDES diteapkan dengan Peraturan Desa , kepengurusan BUMDES terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat setempat. Permodalan BUMDES dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan pemerintah pusat, bantuan penmerintah Propinsi, bantuan pemerintah Kabupaten/Kota, dan pinjaman atau penyertaan modal dari pihak lain atau kerjasama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. BUMDES dapat melakukan pinjaman yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari BPD. Adapun jenis usaha yang dapat dijalankan BUMDES adalah bisnis sosial, keuangan, bisnis penyewaan, lembaga perantara, perdagangan, usaha bersama, kontraktor dan lain-lain.