Cancung , 22 September 2025, Bertempat di Balai Desa Cancung Kecamatan Bubulan telah dilaksanakan kegiatan musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa. Banyak desa di seluruh wilayah Indonesia, ketika melakukan penyusunan dokumen RKP Desa, sering kali hanya melaksanakan dua kali musyawarah desa (musdes). Kegiatan musyawarah desa ini sangat krusial untuk menetapkan arah pembangunan dan prioritas kegiatan di tingkat desa.Namun, untuk mencapai hasil yang optimal, perlu diakui bahwa sekedar melaksanakan dua musyawarah desa saja belum cukup.Tahapan pertama dari proses penyusunan RKP Desa adalah musyawarah dalam membentuk tim penyusun RKP Desa.Tim penyusun ini akan bertanggung jawab untuk merumuskan dan menggali berbagai aspirasi serta kebutuhan masyarakat desa sebagai dasar perencanaan pembangunan ke depan.Tahapan ini menjadi landasan penting untuk menghasilkan RKP Desa yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga. Kemudian, pada tahapan kedua, dilakukan musyawarah dalam pengesahan dokumen RKP Desa.Pada tahap ini, keseluruhan dokumen RKP Desa yang telah disusun oleh tim penyusun akan ditinjau dan dievaluasi bersama oleh seluruh elemen masyarakat desa.Hal ini bertujuan agar RKP Desa yang akhir nantinya dapat menjadi representasi yang sah dan direstui oleh seluruh warga desa.Namun, meskipun proses tersebut telah menjadi langkah umum yang sering terjadi, perlu diperhatikan bahwa sesungguhnya ada lebih banyak agenda musyawarah desa yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam penyusunan RKP Desa 2026.Selain dua tahapan yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa musyawarah penting lainnya yang harus dijadwalkan dengan cermat dan mengikuti prosedur yang berlaku. Pertama, ada musyawarah perencanaan pembangunan tahunan.Musyawarah ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pembangunan desa pada tahun sebelumnya dan merumuskan program-program prioritas yang akan dijalankan pada tahun berikutnya, termasuk dalam RKP Desa 2026 Kedua, ada musyawarah pembentukan tim penyusun RKP Desa.Pada tahapan ini, warga desa akan memilih dan menunjuk anggota-anggota tim penyusun yang berkompeten dan representatif dari berbagai lapisan masyarakat.Ketiga, musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembangdes) menjadi forum penting untuk membahas rancangan RKP Desa. Rencana kerja yang telah disusun oleh tim penyusun akan didiskusikan secara terbuka, diadu argumentasi, dan disempurnakan berdasarkan masukan dari berbagai pihak yang hadir. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bubulan, POLSEk Bubulan, Koramil Bubulan , Kepala Desa Cancung besrta perangkatnya, BPD, RT/RW Tokoh masyarakat tokoh perempuan dan lain lain

 

 


By Admin
Dibuat tanggal 25-09-2025
3 Dilihat