Bubulan ,Kamis. 03 Nopember 2022, Bertempat dipendopo Kecamatan Bubulan telah dilaksanakan pembagian Kartu Tani secara bertahap, tahap kali ini terdapat 317 buah Kartu Tani yang dibagikan ke Petani yaitu Desa Bubulan dan Desa Cancung Kecamatan Bubulan . Syarat untuk kepengurusan Kartu Tani : memiliki e-KTP, bukti kepemilikan garapan lahan pertanian maximal 2 (dua) hektar per musim tanam, tergabunng dalam Kelompok Tani , dan terdaftar dalam e-RDKK. Kartu Tani merupakan sarana aksers layanan perbangkan intregasi yang berfungsi sebagai simpanan , transaksi penyaluran punjaman hingga kartu subsisdi. Keunggulan Kartu Tani antara lain single entrey data, proses validasi berjrnjang secara online, transfaran, multi fungsi . Dengan Kartu Tani  juga diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 07-11-2022
139 Dilihat