Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penyusunan RPJMDes Tahun 2020-2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2020 bertempat di balai desa Bubulan, Rabu (18/09/2019) jam 09.00 WIB.
Hadir dalam acara ini Camat Bubulan yang diwakili Sekcam Mahesa Ghalendra, S.STP, Kasi Pelayanan Umum bpk. Martoyo, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Bpd, Ketua LPMD, Ketua Karang taruna dan tokoh masyarakat sejumlah ±70 orang.
Dalam sambutannya Kepala desa, Bu Wiwin mengharapkan masyarakat membantu pemerintah desa dengan berperan aktif dalam membangun Bubulan yang kita cintai. Usulkan apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. kita akan rekap. Dalam penjabarannya kepala desa akan memasukkan visi dan misi saat pemilihan kepala desa. Visi dan misi bisa saya masukkan dengan melihat keselarasan antara visi dan misi bupati dan wakil bupati, dan juga usulan masyarakat tentunya. Tapi saya harap masyarakat bersabar, melihat dana yang ada tidak mungkin semua rencana bisa direalisasikan. Kita prioritas yang paling penting dari yang penting. ujarnya.
Sekcam Mahesa Ghalendra, S.STP menjelaskan agar Sumber dana dan alokasi dana desa digunakan tepat sasaran sesuai dengan usulan program kegiatan yang menjadi ketatapan RPJMDes dan sesuai harapan masyarakat. “Program pembangunan penetapan RPJMDes sesuai usulan dari masyarakat melalui Musdus (Musyawarah Dusun) dan Musdes, setelah ditetapkan akan menjadi RKPDes dan APBDes untuk pembangunan di Tahun berikutnya. Diharapkan RPJMDesa dibuat maksimal 3 (tiga) bulan setelah Kepala Desa dilantik. RPJMDes bisa sesuai visi misi Kepala Desa yang selaras dengan program Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro. Karena ini bersifat partisipatif, diharapkan masyarakat berperan aktif dalam kegiatan pembangunan desa. Tuturnya.
Dalam kesempatan ini Kasi Umum menambahkan jika pengelolaan ADD/DD untuk sementara tidak dipergunakan untuk pembangunan fasilitas keagaman seperti tempat ibadah. Tapi bisa juga dengan jalan lain dalam renovasi masjid, mungkin dengan swadaya masyarakat, dan pengajuan bantuan kepada Pemerintah Daerah melalui pengajuan proposal. Beliau berharap pemerintah desa membuka informasi kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran ADD/ DD di desa Bubulan. “Buat banner besar di depan balai desa agar masyarakat tahu penggunaan dana ADD/DD”. pesannya.
Dalam acara inti pengajuan usulan masyarakat, salah satu tokoh masyarakat mengajukan usulan untuk renovasi pasar Bubulan. Bubulan sebagai ibukota kecamatan sudah selayaknya merenovasi pasar yang sekarang ada. Menurut kepala pasar, dalam merenovasi pasar membutuhkan dana kurang lebih 850 juta. Langkah yang sudah ditempuh Kepala pasar adalah pengajuan bantuan kepada pemerintah Kabupaten melalui camat Bubulan. Mudah-mudahan ini bisa dimasukkan juga dalam RPJMDes. Harapnya.
Acara dipimpin oleh ketua BPD Desa Bubulan, selanjutnya akan dibentuk tim untuk Musyawarah program prioritas Desa Bubulan Tahun 2020. Ada 4 bidang kelompok musyawarah Tim penyusun RKPDes, bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan. Setelah disampaikan usulan dari masing-masing tim, selanjutnya dilakukan Pembentukan tim Verifikasi untuk Pentepan RKPDes 2020 Desa Bubulan.
Musdes Desa Bubulan selesai hingga jam 12.00 Wib dalam keadaan aman kondusif.