Selasa tanggal 28 Juni 2022 jam 09.00 wib bertempat di Pendopo Kecamatan Bubulan telah dilaksanakan Sosialisasi pembentukan Eks-PNPM menjadi BUMDesMA.Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektorat Kabupaten Bojonegoro ,Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro Camat Bubulan diwakili Kasubag Kepegawaian DANRAMIL Bubulan KAPOLSEK Bubulan ,Kades se-Kecamatan Bubulan,Wakil Perempuan ,BPD Pendamping Desa, BKAD dan Karyawan Karyawati Kecamatan Bubulan.
Dalam sambutanya Camat Bubulan yang diwakili Kasubag Kepegawaian (Tatang Pudji Indarto) menerangkan perubahan tersebut menyusul pengesahan regulasi UU No.6 Tahun 2014 tetang Desa.Pemerintah pun secara resmi telah melakukan terminasi PNPM MPd.BUMDes bersama ini dinilai bisa menjadi payung hukum yang cocok untuk menaungi hal ini.Terlebih BUMDes memiliki ruang gerak yang luas sejak disahkan UU cipta kerja.Beberapa hal yang dapat dinaungi adalah export hasil BUMDes tanpa pihak ketiga,mengelola ruas jalan untuk rest area dan masih banyak lagi yang bertujuan untuk membangkitkan ekonomi Desa.
Setelah sosialisasi pembentukan EKs PNPM-MP menjadi BUMDes diharapkan masyarakat desa dapat menerima manfaat baik secara langsung maupun manfaat melalui pembangunan yang terintegrasi sehingga bisa membangkitkkan ekonomi Desa.